Bongkar Pendapat Akhir Fraksi PDI P yang Anggap Pemkab Bondowoso Lalai Terkait Catatan LHP BPK Tentang Ini

- 5 Agustus 2022, 14:07 WIB
Rapat paripurna DPRD Bondowoso membahas PU Fraksi atas LKPJ Bupati Bondowoso.
Rapat paripurna DPRD Bondowoso membahas PU Fraksi atas LKPJ Bupati Bondowoso. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Ada agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Persetujuan Raperda Pertanggungkawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Seluruh Fraksi mengemukakan pemandangan umumnya. Salah satu yang menarik adalah pendapat akhir Fraksi PDI P Bondowoso.

Mengawali Pemandangan Umum nya, Fraksi yang dipimpin Ketua Fraksi Bambang Suwito ini, memberikan catatan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BKP).

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Irsan Marwanda dengan lantang menegasan, pada akhir tahun 2021, terdapat laporan masyarakat tentang adanya penebangan tanaman pelindung di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Desa Jurang Sapi serta Pohon Sonokeling di sekitar Stadion Magenda Bondowoso.

“Informasi yang beredar bahwa hasil penebangan pohon – pohon tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Baca Juga: Donasi ke ACT Sampai Sebesar APBD Kabupaten Bondowoso, Sejak 2005 Sampai 2020

Menurut Irsan, kejadian itu merupakan bentuk kelalaian Pemerintah Daerah Bondowoso dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset tanaman berupa pohon ayoman yang menjadi salah satu faktor penting, mengapa hasil kegiatan penebangan tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kelemahan dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset tanaman berupa pohon ayoman mengakibatkan aset tanaman yang tidak tercatat berpotensi hilang dan disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar juga menyesalkan pengelolaan administrasi belanja hibah dan belanja Bantuan sosial Kabupaten Bondowoso tahun anggaran 2021 kurang tertib.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik pada pertanggungjawaban belanja hibah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan bahwa terdapat 6.196 penerima hibah sebesar Rp 10.544.469.120,00 yang diketahui belum seluruh dokumennya dilengkapi dengan usulan calon penerima, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pakta integritas, dan laporan penggunaan dana untuk penerima hibah berupa uang.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah