BH yang melihat percekcokan suami istri tersebut mengaku tak tega, melihat kekasihnya IP dimarahi bahkan sempat dipukul oleh Yusi.
Kemudian BH yang mengaku naik pitam hendak membela pasangan selingkuhannya. Disaat yang bersamaan Yusi hendak memukul BH. Namun BH ternyata justru menusuk Yusi dengan pisau lipat yang sudah dibawanya dari rumah.
BH menghujam tubuh Yusi hingga 7 kali dan menyebabkan Yusi terbunuh.
"Korban berinisiatif mengejar tersangka saat keluar kamar dan hendak melakukan pemukulan kepada tersangka kemudian di saat yang bersamaan tersangka menghujamkan atau menusukkan pisau lipat tersebut bertubi tubi sebanyak 7 (tujuh) kali kearah badan Korban," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko saat menggelar Press Release, pada Kamis 1 Desember 2022.
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di daerah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso.
Diketahui jika pelaku pembunuhan yakni BH, merupakan pria berusia 31 tahun warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. BH berprofesi sebagai penjual buah-buahan.
Sedangkan korban memiliki nama lengkap Maharsuya Yusi Widigdya alias Yusi. Yusi adalah warga Desa Sumber Kalog, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Yusi selama ini dikenal berprofesi sebagai driver ojek online atau ojol.
Atas perbuatannya menghilangkan nyawa Yusi, BH terancam terjerat pasal 340 Subs PASAL 338 Subs PASAL 351 ayat (3) KUHP, Dengan hukumam hukuman seumur hidup.