BPJS Kesehatan Banyuwangi Adakan Ghatering Media, Jelaskan Adanya Program Cicilan Peserta, Ini Penjelasanya

- 8 Desember 2022, 22:46 WIB
Salah satu agenda Ghatering Media yang diadakan BPJS Kesehatan Banyuwangi.
Salah satu agenda Ghatering Media yang diadakan BPJS Kesehatan Banyuwangi. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi mengadakan Media Ghatering di BaleSaji Banyuwangi pada 8 Desember 2022.

Hadir perwakilan jurnalis dari wilayah kerja BPJS Cabang Banyuwangi. Yakni Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.

Pada acara yang dibuka Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Wahyu Santoso itu, dijelaskan berbagai program BPJS Kesehatan Banyuwangi.

Salah satu yang dijelaskan adalah program REHAB. Yakni program cicilan bagi peserta yang menunggak.

Program REHAB ini merupakan program pembayaran iuran secara bertahap untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan (4 sampai 24 bulan) dengan pendaftaran melalui Mobile JKN dan Call Center 165 dan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan.

"Program REHAB ini diberlakukan sebagai perbaikan pasca Pandemi Covid-19 melanda Indonesia," Wahyu Santoso terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi.

Syarat dan Ketentuan

  1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)
  2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
  4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Cara Pendaftaran Program REHAB

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap"
  3. Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
  4. Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta
  5. Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x