KlikBondowoso.Com - Pada 16 Maret 2023, Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan satu tersangka kasus Alsintan (Alat Mesih Pertanian) berupa Traktor Roda Empat. Tersangkanya adalah Ketua Gapoktan asal Kecamatan Cermee berinisial S. Ia disangka korupsi bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2018.
Lantas terbaru, Kejari Bondowoso menegaskan jika pihaknya tidak akan berhenti di satu titik saja. Melainkan akan melakukan pengembangan.
Kajari Bondowoso Puji Asmoro,SH., MH., saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan ada yang sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Ada yang sudah ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan, mas !", jawab Kajari Puji Asmoro,SH.MH.
Ditanya apakah tersangka baru yang akan ditetapkan masih Poktan (Kelompok Tani) ataukah oknum Pejabat Bondowoso? Kajari kembali mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Ini masih dalam proses penyidikan untuk mencari pelaku yang harus bertanggung jawab," kata Kajari.
"Akan saya usut tuntas yang lakukan korupsi hak rakyat kecil, kasihan masyarakat yang tidak mampu !", tegas Kajari Bondowoso, Puji Asmoro,SH., MH.