Bawaslu Bondowoso Adakan Bimtek, 23 Panwascam Siap Selesaikan Sengketa Antar Peserta di Pemilu 2024

- 9 November 2023, 09:19 WIB
Ahmad Zairudin Komioner Bawaslu Bondowoso Periode 2023-2028.
Ahmad Zairudin Komioner Bawaslu Bondowoso Periode 2023-2028. /Bawaslu Bondowoso

KLIK BONDOWOSO - Bawaslu Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian sengketa cepat proses pemilu Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bondowoso.

Bimtek digelar di Cafe Bunga Pelita Tamansari Bondowoso, dengan 2 gelombang. Pada hari Selasa 7 November 2023 di undang 11 kecamatan yang diwakili ketua dan divisi HPPS, dan pada hari ke 2 di undang 12 kecamatan dengan undangan ketua dan Anggota Divisi pemangku. Sehingga total ada 23 kecamatan se Bondowoso.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Nani Agustina mengatakan, Bimtek Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) adalah hal yang wajib diikuti oleh para Panwascam di 23 kecamatan.

"Ini sebagai bentuk penguatan terhadap kelembagaan dan SDM kita sehingga pada saat mengawasi di lapangan punya bekal yang mumpuni, yang pasti ini akan banyak ditemui nanti dilapangan pada saat mengawasi," ungkapnya.

Dijelaskan, ada kewenangan yang melekat pada Panwascam untuk menyelesaikan sengketa antar peserta. Misalnya pada saat kampanye, ada peserta yang mengajukan sengketa penataan Alat Peraga Kampanye (APK), maka Panwascam memiliki kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.

Sementara, Ahmad Zairudin, Koordinator divisi Hukum PS Bawaslu Kabupaten Bondowoso mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan amanat pasal 466, pasal 468, pasal 469 undang-undang nomor 7 tentang pemilihan umum.

Kata dia, di dalam pasal tersebut dijelaskan terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilu, yakni sengketa proses antara sesama peserta Pemilu, dan sengketa proses antara peserta Pemilu dengan KPU.

Sehingga dalam Bimtek tersebut peserta diajak untuk melakukan simulasi. Sebelumnya, panwascam sudah mendapatkan surat mandat Penyelesaian Sengketa Cepat saat giat di hotel Palm.

"Itu tujuannya juga untuk mengatasi sengketa proses Pemilu ditingkat kecamatan," tegas Ahmad Zairudin.***

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x