KlikBondowoso.com - Hampir setiap orang pernah mengalami sakit kepala. Sakit kepala bisa diklasifikasikan menjadi beberapa jenis.
Diantaranya yaitu sakit kepala tegang, sakit kepala sebelah (migrain), dan sakit kepala cluster. Adapun faktor yang memicu munculnya sakit kepalapun juga berbagai macam.
Mulai dari stres, kelelahan, hingga gangguan pada pembuluh darah dan saraf yang ada di kepala.
Secara umum, untuk mengatasi sakit kepala dengan mengkonsumsi obat sakit kepala yang dibeli di apotik atau toko obat.
Baca Juga: Edelenyi Laura Anna Lepas Sakit Hati dan Fisiknya di Penghujung Tahun
Namun, ada baiknya perlu diketahui terlebih dulu jenis sakit kepala yang dialami agar dapat memilih obat sakit kepala yang tepat dan pengobatan berlangsung efektif.
Dikutip KlikBondowoso.com dari alodokter, Berikut ini adalah beberapa jenis obat sakit kepala yang dapat digunakan sesuai jenis sakit kepala yang muncul:
1. Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS)
Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) merupakan jenis obat yang dapat meredakan peradangan, demam, dan nyeri, termasuk sakit kepala.