Berseteru Dengan Adam Deni, Akhirnya Jerinx SID Ditahan Polda Metro Jaya, Pasal Pengancaman

- 1 Desember 2021, 19:10 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) /

KlikBondowoso.Com - Artis yang menjadi musisi bernama I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Kasusnya tentang pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting, dikutip dari PMJ News, pada Rabu, 1 Desember 2021.

Diinformasikan, Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Prakoso tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 17.03 WIB dan langsung masuk ke Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan.

Selanjutnya, Jerinx dengan didampingi penyidik keluar pukul 17.11 WIB menuju ke ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jerinx nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Ditanya terkait dengan kasus ini, Jerinx mengungkap ada hal yang tidak beres. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut apa yang tidak beres. Ia merasa masyarakat bisa menilai sendiri kasus yang menjeratnya tersebut.

"Ada yang enggak beres," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Resep Bolu Kukus Gula Merah, Kudapan Teman Ngeteh di Sore Hari

Baca Juga: Kemenaker Permudah Pemilikan Rumah Bagi Pekerja

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah