Sikap Polri Ketika Anggota Terlibat perselisihan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob

- 1 Desember 2021, 10:05 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan beberkan pengurus MUI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi pada 16 November 2021
Kombes Ahmad Ramadhan beberkan pengurus MUI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi pada 16 November 2021 /PMJNews/

KlikBondowoso.Com - Insiden perselisihan terjadi antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua.

Kepolisian menegaskan siap memberikan sanksi tegas ke anggota Polri yang terbukti melanggar aturan. Saat ini proses hukum masih berjalan.

"Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari PMJ News, pada Rabu 1 Desember 2021.

Meski begitu, Ramadhan memastikan, permasalahan yang memicu keributan antar anggota satuan tugas khusus di Papua itu sudah terselesaikan dan berakhir.

Menurutnya, sekarang masing-masing institusi tengah melakukan pendalaman agar anggoga yang terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," tutur Ramadhan.

Baca Juga: 7 Kata Spesial Hari AIDS Sedunia 2021, Cocok Untuk Unggahan Media Sosial

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Ajarkan Dzikir Pengabul Segala Hajat

Sebagai informasi, insiden perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus di Tembagapura, Timika, sudah diselesaikan secara damai. Peristiwa itu hanya kesalahpahaman kedua belah pihak.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah