Tarif Tidur dengan Selebgram Ini Rp25 Juta, Artis Selebgram Ternama Berinisial TE yang terlibat Prostitusi

- 21 Desember 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi selebgram Indonesia terlibat prostitusi dengan warga Brazil.
Ilustrasi selebgram Indonesia terlibat prostitusi dengan warga Brazil. /


KlikBondowoso.Com - Terlibat prostitusi. Seorang artis selebgram ternama Indonesia. Siapakah dia?

Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) yang berhasil membongkar praktik prostitusi ini mengungkapkan, jika selebgram ini berinisial TE.

Dan prostitusi itu melibatkan warga Brazil. TE ini masih berusia 26 tahun. Ditangkap di sebuah Hotel di Semarang, pada Rabu 15 Desember 2021.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

"Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro, dilansir dari PMJ News pada Senin 20 Desember 2021.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Djuhandhani, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi.

Baca Juga: Demi Topang Ekonomi Tiongkok yang Melambat, Bank Sentral Tiongkok Pangkas Suku Bunga Utama

Baca Juga: Kapal Selam Nuklir Pakta Keamanan Trilateral AUKUS Akan Menuju Australia

Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, kata Djuhandhani, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Kombes Djuhandani menyebut dari hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta pada 10 Desember 2021. Kemudian, digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut," tukasnya.

Dia menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah