5 Negara Ini Melarang Keras LBGT, Jika Ketemu Ada yang Beri Hukuman Mati

- 13 Mei 2022, 19:17 WIB
5 Negara Ini Melarang Keras LBGT, Jika Ketemu Ada yang Beri Hukuman Mati/
5 Negara Ini Melarang Keras LBGT, Jika Ketemu Ada yang Beri Hukuman Mati/ /pixabay @inproperstyle

Berdasarkan interpretasi hukum pidana syariat Islam, para homoseksual di negara itu bisa dihukum mati jika terbukti melakukan hubungan seks, baik gay maupun lesbian.

Baca Juga: Hasil Lengkap Pertandingan Babak Perempat Final Thomas Cup 2022 Bangkok Thailand

5. Afghanistan

Rezim Taliban saat ini, Afganustan memberikan hukuman berat bagi pelaku LBGT. Hukumannya bahkan diserahkan ke masing-masing hakim syariat lokal.

Penerapan hukumannya pun berat yaitu hukuman mati berupa rajam. Para LGBT di Afghanistan pun kini hidup dalam bayang-bayang persekusi oleh Taliban.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah