KlikBondowoso.com - Akhir-akhir ini sedang trending pembahasan mengenai LGBT. Topik yang sedang booming bermula karena podcast Dedy Corbuzier mengundang pasangan gay.
LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Di Indonesia sendiri LGBT masih terasa asing bila ada yang melakukannya.
Sejumlah negara tak terkecuali di negara-negara mayoritas muslim memang masih 'alergi' dengan eksistensi kelompok LGBT.
Di sejumlah negara mayoritas islam melarang keras kelompok LGBT bahkan kerap dipersekusi dan mendapat hukuman berat.
Baca Juga: Posisi Mohammed Rashid Belum Tergantikan, Bos Persib Bandung Berikan Kode, PSIS Menjadi Pesaing Kuat
Baca Juga: Mengenal Job Hopping, Begini Keuntungan dan Kerugiannya
5 negara mayoritas muslim yang masih menghukum berat kelompok LGBT, Sebagai berikut :
1. Yaman
Negara yang kini mengalami kelaparan itu, apabila seorang gay lajang akan dihukum dengan hukuman 100 kali cambuk atau satu tahun penjara.