Kapan Ibu Hamil Harus Segera Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dr Saddam Ismail Berikut ini

- 26 Maret 2022, 20:46 WIB
 dr Saddam Ismail  berikan penjelasan
dr Saddam Ismail berikan penjelasan /tangkapan layar YouTube/Saddam Ismail

KlikBondowoso.com – Ibu hamil sebenarnya boleh menjalankan puasa asalkan kuat dan sehat secara fisik dan mental serta perkembangan janinnya baik.

Jika semua hal tersebut terpenuhi maka diperbolehkan puasa. Namun, jika tidak memungkinkan maka jangan paksakan puasa karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan pada ibu dan janin.

Dilansir klikbondowoso.com dari kanal youtube saddam ismail yang diunggah pada 19 April 2021, beliau membeberkan kapan ibu hamil harus membatalkan puasanya.

Ada beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil tidak berpuasa ataupun saat sedang berpuasa harus segera dibatalkan karena kondisi tertentu. Perlu dibatalkan karena takut mengganggu kesehatan ibu serta kesehatan janin dalam kandungan.

Baca Juga: Viral Kasus Ibu Membunuh Anak Kandung, Buya Yahya: Mari Menata Hati Kita

Berikut ini adalah penjelasan beberapa kondisi ibu hamil harus segera membatalkan puasanya.

Bayi atau janin kurang gerak

Pada trimester 2 biasanya sudah merasakan gerakan janin dalam kandungan. Jika ketika puasa gerakan janin berkurang ataupun melemah bahkan tidak bergerak sama sekali dari yang sebelumnya bergerak aktif dan kuat maka ibu harus segera membatalkan puasa.

Kemudian lihat reaksi bayi, jika dibatalkan gerakan bayi tetap tidak aktif atau melemah maka wajib periksa ke dokter untuk dilihat lebih lanjut. Namun jika setelah dibatalkan bayi kembali bergerak aktif maka ibu tidak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x