Apakah Saat Jumat Sholat Dzuhur Bagi Perempuan Harus Menunggu Selesai Sholat Jumat? Ini Penjelasan Buya Yahya

26 Mei 2022, 14:30 WIB
Buya Yahya tentang sholat Jumat. /Tangkapan layar youtube.com/Buya Yahya

KlikBondowoso.Com - Sholat Jumat adalah slah satu sholat yang wajib bagi kaum laki-laki setiap hari Jumat.

Bagi perempuan, maka tidak wajib ikut sholat Jumat. Namun harus sholat dzuhur.

Pertanyaannya, apakah ketika hari Jumat seorang perempuan harus menunggu selesai sholat Jumat untuk sholat dzuhur?

Hal ini telah diulas oleh Buya Yahya seperti dijelaskan dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

"Shalat Jumat ada di masjid, bagi wanita yang ingin melaksanakan shalat Dzuhur, jawabnya tidak harus nunggu jumatan selesai," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Haramkah Menjual Es Batu Dari Dari Air Mentah? Ini Tinjauan Fiqih Menurut Buya Yahya

Jadi, untuk para wanita yang ingin menunaikan shalat Dzuhur, tidak harus menunggu selesai Jumatan, boleh shalat sesuai waktu seperti biasanya.

Karena apa? Karena pada dasarnya, wanita memang tidak di wajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat.

"Bagi wanita, tidak sunnah dan tidak wajib, wanita boleh shalat diawal waktu, sebab sampai kapanpun seorang wanita tidak akan berubah menjadi laki-laki," jelasnyanya.

"Yang kedua adalah wajib menunggu, siapa yang wajib menunggu? Bagi orang yang wajib Juamatan, yakni kaum laki-laki yang dia punya udzur, tapi udzurnya itu akan berakhir, nunggu sampai selesai," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Persib Bandung Akan Lakukan Pemusatan dan Laga Uji Coba Lawan Dua Tim Ini, Berikut Jadwalnya

Yang wajib menunggu shalat Jumat selesai yakni kaum laki-laki, karena ia harus bahkan wajib untuk shalat berjamaah di masjid.

Misalkan, ia tidak bisa mengikuti shalat Jumat karena memiliki udzur atau sakit, jika ia merasa bahwa kondisinya akan lebih baik ketika harus menunggu waktu Jumatan, maka ia boleh untuk menunggu sampai waktu Shalat Dzuhur.***

 

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler