Bagi yang Suka Intip, Hukum Mengintip Ponsel Milik Pasangan Ini Penjelasan Buya Yahya

26 Mei 2022, 15:00 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum mengintip ponsel pasangan. /Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

KlikBondowoso.Com - Kepo merupakan salah satu hal yang merebak masa kini. Kepo adalah ingin tahu.

Bahkan saking ingin tahunya tinggi, sampai mengintip HP pasangan. Lantas bagaimana kajian hukum terkait perihal ini?

Misal nya ada seorang istri yang ingin tahu HP suami. Lantas mengintip dan bersembunyi-sembunyi.

Hal ini sempat menjadi pertanyaan dalam sebuah podcast Buya Yahya yang ditayangkan dalam YouTube Buya Yahya.

“Yang harus kita biasakan adalah jangan mendidik ingin tahu hak milik orang lain,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Jika Tanda Ini Muncul di Masjid Maka Kiamat Sudah Dekat dan Cepatlah Bertaubat, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Haramkah Menjual Es Batu Dari Dari Air Mentah? Ini Tinjauan Fiqih Menurut Buya Yahya

Buya Yahya menyebut, bisa saja di data ponsel siapapun ada aib di dalamnya yang harusnya tetap menjadi rahasia.

“Ada orang punya penyakit, setiap ada HP langsung buka, karena penasaran untuk mengetahui itu," terangnya.

"Padahal, bisa saja di HP itu ada pengaduan dari saudaranya tentang dosa tersembunyi. Kita terkotori dari situ,” terang Buya Yahya.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler