Khutbah Jumat tentang Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dari DMI Bondowoso dan BKKBN

- 23 Juni 2021, 10:30 WIB
Khutbah Jumat dengan judul Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dari DMI Bondowoso.
Khutbah Jumat dengan judul Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dari DMI Bondowoso. /freepik.com/pinnacleanimates

Baca Juga: Muhammad Alunk, Santri Ponpes Al Irsyad yang Dipuji Wabup Bondowoso Karena Prestasinya  

Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jum’at Rahimakumullah.

Kemudian petunjuk yang keempat, seandainya dalam rumah tangga terjadi perselisihan, usahakanlah adanya perdamaian. Sebagai suami tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi sampai memukul, menyiksa atau berbuat semaunya. Perdamaian dapat diperoleh dengan berunding diantara suami dan istri itu sendiri atau kalau perlu keluarga dari kedua belah pihak berunding untuk membantu mencari penyelesaian. Dan hal ini telah diajarkan oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Nisa' ayat 35 :

وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِنْ اَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ اَهْلِهَا اِنْ يُرِيْدَا اِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَا. اِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا.

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya (suami-istri), maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ : 35)

Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jum’at Rahimakumullah

Selanjutnya, sebuah keluarga akan menjadi keluarga yang bahagia, keluarga yang harmonis, sakinah mawaddah warahmah apabila memiliki visi dan pandangan yang kuat mengenai pentingnya upaya membentuk generasi penerus yang berkualitas yang dihasilkan dari sebuah keluarga. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 9, Allah berfirman :

وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةٗ ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.”

Ayat inilah yang salah satunya mendasari pelaksanaan program Keluarga Berencana. Keluarga Berencana masa kini tidak lagi hanya identik dengan pembatasan jumlah anak, namun lebih pada peningkatan kualitas keluarga yang dihasilkan, dengan melakukan upaya perencanaan keluarga, peningkatan ketahanan keluarga dan menjaga kesehatan reproduksi keluarga. Keluarga juga diharapkan memiliki wawasan yang baik mengenai kondisi penduduk di sekelilingnya, agar dapat menyiapkan generasi penerus selanjutnya yang dapat hidup di masa depan yang penuh dengan tantangan sekaligus penuh dengan peluang.

Fokusnya adalah terletak pada peningkatan kualitas keluarga. Keluarga yang berkualitas adalah pondasi untuk membentuk masyarakat berkualitas, dan masyarakat yang berkualitas adalah pondasi menuju Bangsa dan Negara yang berkualitas. Komitmen mewujudkan hal tersebut perlu dikuatkan terus menerus, sehingga kita akan senantiasa memiliki semangat dan energi kolektif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah