Pandangan Gus Baha tentang Tuntunan Menikahkah Anak Baligh yang Bertolak Belakang dengan Komnas HAM

- 20 Desember 2021, 06:15 WIB
Mbah Moen Selalu Iri dengan Orang Bodoh, Berikut Penjelasan Gus Baha
Mbah Moen Selalu Iri dengan Orang Bodoh, Berikut Penjelasan Gus Baha /Facebook.com / Ngaji Bareng Gus Baha.


KlikBondowoso.Com - Pernikahan dini atau pernikahan anak merupakan salah satu yang saat ini dibendung oleh pemerintah Indonesia.

Namun ternyata ada penjelasan dalam kitab Nashoihul Ibad Bab V bahwa jika menikahkan anak perempuan baligh akan mendapat pahala.

Orang yang menikahkan anaknya yang masih perawan, masih muda, maka Allah akan memahkotainya seperti mahkotanya raja pada hari kiamat (HR. Ibnu Syahin).

Lantas bagaimana jika dikaitkan dengan kontesk hari ini? Gus Baha memberikan keterangan dengan penjelasan fiqih. Seperti dilansir dari kanal YouTube Santri Official dengan judul gus baha rumah tangga | 106 yang dilansir pada 19 Desember 2021.

Penjelasan KH Bahaudin Nur Salim atau akrab disapa Gus Baha diawali dengan penjelasan tentang bersegera menikahkan anak perempuan.

Bersegera menikahkan anak perempuan ketika telah baligh, akan mendapat pahala.

"Tapi ini zaman dulu, kalau sekarang kena teguran KPAI," terang Gus Baha.

Sebab menikahkan anak perempuan ketika baligh. Padahal balighnya perempuan usia 9-10 tahun.

"Sekarang mungkin atau tidaj? Tidak mungkin," terangnya.

Baca Juga: Malaysia Alami Banjir Terparah Selama Beberapa Tahun Terakhir, Hujan Sebulan Turun Hanya dalam 24 Jam

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube SANTRI OFFICIAL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah