Buat Anda yang Sedang Mudik, Simak Begini Syarat Diperbolehkannya Qashar Sholat Ketika Dalam Perjalanan

- 28 April 2022, 12:46 WIB
Penjelasan shalat jamak dan qashar ketika perjalanan mudik lebaran.
Penjelasan shalat jamak dan qashar ketika perjalanan mudik lebaran. /Freepik/rawpixel/

KlikBondowoso.com - Qashar sholat adalah mengerjakan sholat fardhu lima waktu yang empat rakaat menjadi dua rakaat.

Dengan kata lain qashar berarti meringkas rakaat sholat fardhu yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat.

Qashar sholat ini hanya bisa dilakukan dalam sholat dzuhur, ashar, dan juga isya.

Dikutip klikbondowoso.com dari unggahan akun instagramnya, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjabarkan syarat yang harus dipenuhi saat akan qashar sholat.

Baca Juga: Perhatikan! Begini 5 Adab Penting Dalam Berdoa Agar Dikabulkan

Berikut diantara syarat qashar sholat (meringkas sholat) ada tujuh, yaitu:

  1. Jarak safar (minimal) 2 marhalah (marhalatain) yaitu 84 KM.
  2. safarnya mubah.
  3. mengetahui qasharnya diperbolehkan.
  4. niat qashar sholat saat takbiratul ihram.
  5. sholatnya jenis sholat empat rakaat.
  6. dalam keadaan safar hingga sempurna.
  7. tidak menjadi makmum pada imam yang tamaam (sempurna sholatnya) meski sebagian rakaat saja.

Terdapat syarat lainnya lagi yaitu sudah keluar dari batas kota (negeri), barulah boleh mengqashar sholat.

Jika masih berada di dalam kota (negeri),maka belum boleh melakukan qashar sholat. Qashar sholat hanya dilakukan ketika safar dan tidak saat mukim.

Baca Juga: GERCEP Persebaya Surabaya Rekrut Dua Pemain Asing Higor Vidal dan Sho Yamamoto

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x