"Yang kedua adalah wajib menunggu, siapa yang wajib menunggu? Bagi orang yang wajib Juamatan, yakni kaum laki-laki yang dia punya udzur, tapi udzurnya itu akan berakhir, nunggu sampai selesai," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Persib Bandung Akan Lakukan Pemusatan dan Laga Uji Coba Lawan Dua Tim Ini, Berikut Jadwalnya
Yang wajib menunggu shalat Jumat selesai yakni kaum laki-laki, karena ia harus bahkan wajib untuk shalat berjamaah di masjid.
Misalkan, ia tidak bisa mengikuti shalat Jumat karena memiliki udzur atau sakit, jika ia merasa bahwa kondisinya akan lebih baik ketika harus menunggu waktu Jumatan, maka ia boleh untuk menunggu sampai waktu Shalat Dzuhur.***