KlikBondowoso.Com - Sholat Jumat adalah slah satu sholat yang wajib bagi kaum laki-laki setiap hari Jumat.
Bagi perempuan, maka tidak wajib ikut sholat Jumat. Namun harus sholat dzuhur.
Pertanyaannya, apakah ketika hari Jumat seorang perempuan harus menunggu selesai sholat Jumat untuk sholat dzuhur?
Hal ini telah diulas oleh Buya Yahya seperti dijelaskan dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
"Shalat Jumat ada di masjid, bagi wanita yang ingin melaksanakan shalat Dzuhur, jawabnya tidak harus nunggu jumatan selesai," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Haramkah Menjual Es Batu Dari Dari Air Mentah? Ini Tinjauan Fiqih Menurut Buya Yahya
Jadi, untuk para wanita yang ingin menunaikan shalat Dzuhur, tidak harus menunggu selesai Jumatan, boleh shalat sesuai waktu seperti biasanya.
Karena apa? Karena pada dasarnya, wanita memang tidak di wajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat.
"Bagi wanita, tidak sunnah dan tidak wajib, wanita boleh shalat diawal waktu, sebab sampai kapanpun seorang wanita tidak akan berubah menjadi laki-laki," jelasnyanya.