Suami Pukul Istri Apakah Bentuk Kekerasan KDRT? Ini Kajian Buya Yahya

- 28 Mei 2022, 20:30 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Instagram @buyayahya_albahjah

Maka larangan anda berlebihan karena istri anda dan anak-anak anda adalah juga manusia normal yang sesaat ingin merasakan suasana di luar rumah.

Baca Juga: Sering Sedekah Tapi Tidak Sholat Bagaimana Pandangan Islam Pada Orang Tersebut, Ini Kata Buya Yahya

Jika seperti ini kasusnya maka kesalahan-kesalahan ada pada diri anda bukan ada pada istri anda.

Akan tetapi jika larangan anda itu wajar dan anda telah memberikan hak istri dan anak-anak anda untuk membuat suasana baru di luar rumah.

Kemudian isteri anda ternyata masih melanggar dan masih sering keluar rumah tanpa seizin anda maka dia benar-benar wanita yang melanggar suami (nasyizah) yang harus diberi pendidikan.

Pendidikan yang pertama adalah anda menasehatinya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang dengan mengambil waktu yang tepat dan suasana yang tepat.

Dalam hal ini anda jangan buru-buru melibatkan orang lain.

Kedua, jika nasehat anda pun tidak didengar maka tunjukkanlah marah anda dengan meninggalkan dia dari tempat tidurnya dalam beberapa waktu yang secukupnya.

Jika ternyata dalam waktu yang anda rencanakan dan anda tentukan belum juga sadar, ambil langkah ketiga.

Yaitu anda boleh pukul dia dengan pukulan yang tidak membahayakan sebagai peringatan keras dari anda.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah