KlikBondowoso.Com - Kepo merupakan salah satu hal yang merebak masa kini. Kepo adalah ingin tahu.
Bahkan saking ingin tahunya tinggi, sampai mengintip HP pasangan. Lantas bagaimana kajian hukum terkait perihal ini?
Misal nya ada seorang istri yang ingin tahu HP suami. Lantas mengintip dan bersembunyi-sembunyi.
Hal ini sempat menjadi pertanyaan dalam sebuah podcast Buya Yahya yang ditayangkan dalam YouTube Buya Yahya.
“Yang harus kita biasakan adalah jangan mendidik ingin tahu hak milik orang lain,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Haramkah Menjual Es Batu Dari Dari Air Mentah? Ini Tinjauan Fiqih Menurut Buya Yahya
Buya Yahya menyebut, bisa saja di data ponsel siapapun ada aib di dalamnya yang harusnya tetap menjadi rahasia.
“Ada orang punya penyakit, setiap ada HP langsung buka, karena penasaran untuk mengetahui itu," terangnya.