Bolehkah 3 Istri Diajak Berhubungan 1 Ranjang? Ini Jawaban Buya Yahya

- 12 Desember 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi ranjang. Lemah syahwat hanya bawang putih bakar solusinya
Ilustrasi ranjang. Lemah syahwat hanya bawang putih bakar solusinya /unsplash/

KlikBondowoso - Buya Yahya, pendai terkenal pernah menjawab pertanyaan tentang bolehkah suami tidur dengan tiga istri dalam satu ranjang.

Pria yang menikah dengan dua atau tiga orang bahkan empat disebut dengan poligami. Banyak pendapat yang mengatakan jika poligami akan menguntungkan kaum pria atau suami saja.

Dalam beberapa pendapat lainnya,mengatakan jika wanita hanya akan menjadi objek dalam memuaskan pria.

Sehingga terdapat salah paham mengenai arti dari poligami itu sendiri. Padahal melakukan poligami bukan suatu perkara yang mudah.

Terdapat syarat yang harus terpenuhi agar boleh melakukan poligami, yakni mampu agar berbuat adil, tidak melalaikan ibadah, menjaga agama dan juga menjaga kehormatan istri.

Lalu bagaimana apabila seorang suami yang berpoligami tidur dengan istri-istrinya dalam satu ranjang?

Berikut dikutip KlikBondowoso.com dari salah satu unggahan di Kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 30 Januari 2018, Buya Yahya menjawab soal keinginan suami yang berpoligami dalam mengajak tidur istrinya dalam satu ranjang.

Dalam video tersebut nampak seorang wanita menanyakan terkait keinginan suami yang mengajak tidur satu ranjang bersama istri lainnya.

"Saya mau bertanya, dosakah jika saya tak mematuhi perintah suami saya? Jika yang diperintahkan itu melanggar dari syariat islam," tanyanya.

Wanita tersebut melanjutkan apabila suaminya berpoligami dan menginginkan agar dapat tidur dengan istrinya dalam satu masa.

"Suami saya punya istri tiga dan saya istri ketiga, alhamdulillah semua rukun. Tapi Buya, suami saya menginginkan hubungan dengan semua istrinya dalam satu masa. Saya mengingatkan bahwa itu tidak boleh, karena istri satu dengan yang lainnya ada batasan aurat. Suami saya malah marah, lalu bagaimana sikap saya?" tambahnya.

Buya Yahya lalu menjawab dengan keterangan jika seorang istri harus patuh kepada suami.

"Wajib bagi seorang istri untuk patuh kepada suaminya, wajib bagi seorang anak patuh kepada orang tuanya," jawabnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kembali bahwa jangan sampai menyalah artikan makna dari kalimat patuh.

"Didalam wilayah yang tidak diharamkan oleh Allah, tidak ada patuh kepada manusia kalau untuk melanggar Allah. Jangan disalah gunakan kalimat patuh disini, orang tuanya nyuruh zina mau saja. Syukur Alhamdulillah disuruh zina, ya masuk neraka. Gak boleh," ungkapnya.

Buya Yahya juga menekankan agar menolak segala bentuk tawaran kemaksiatan.

"Kalau disuruh kepada keharaman harus kita menolak, gak boleh patuh kepada manusia untuk melakukan kemaksiatan. Ini koidah, jangan sampai disalahgunakan. Ada yang menyalahkan makna kepatuhan di sini," ujarnya.

Lalu Buya Yahya melanjutkan penjelasakan jika yang diperintahkan itu awalnya mubah, maka wajib untuk dilaksanakan.

"Tapi kalau kepada suami, kepada ibunda, ayahanda biarpun sesuatu itu semula mubah, kalau sudah menjadi perintah, wajib kita penuhi dengan catatan selagi anda mampu melakukannya dan yang tidak mampu ya tidak akan dosa," jelasnya.

Buya Yahya juga membahas mengenai hubungan suami yang ingin tidur atau berhubungan dengan tiga istrinya dalam satu ranjang.

"Kemudian seorang istri anda melayani suami anda mampu tapi caranya yang salah. Mohon maaf, ini mungkin karena dangkal ilmunya," ucapnya.

Suami hanya memikirkan yang penting istrinya adalah halal kata Buya Yahya.

"Dipikir suami istri yang penting halal, mohon maaf ini sebuah contoh satu kamar berhubungan bertiga, biar kelihatan semuanya. Itu haram, haramnya bukan haram berzina," jelasnya.

Buya yahya menerangkan apabila hal ini menjadi haram dilakukan bukan disebabkan haram berzina.

Akan tetapi aurat dari seorang istri yang sebenarnya bukan tradisi dari orang yang beriman.

"Haramnya istri pertama melihat aurat istri kedua. Jadi itu kehinaan, bukan seperti itu dan itu bukan tradisi orang beriman. Itu karena terpengaruh, mungkin tontonan sebagainya yang dilihat di gambar," katanya.

"Sudah diberi kemudahan mendapatkan istrj tiga oleh Allah, ternyata masih melakukan keharaman seperti itu. Khawatir dicabut nikmat tersebut oleh Allah," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya menekankan kembali bahwa hal tersebut hukukumnya adalah haram dan menjelaskan maksud dari perkataannya.

"Hukumnya adalah haram, karena istri yang pertama tidak boleh melihat aurat istri yang kedua dan seterusnya, akan tetapi kalau suami istri berdua tidak ada aurat, tidak ada istilah aurat," jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Buya Yahya memberikan saran kepada seorang istri agar menolak dengan tegas apabila suami melakukan hal tersebut.

"Anda sebagai seorang istri, harus berani tegas. Kalau ternyata suami marah dan sebagainya. Anda harus lebih takut dimarahi Allah," ucapnya.***

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah