Bolehkah Menggantikan Sholat dan Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Jawaban Buya Yahya

- 12 Desember 2022, 10:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube/

KlikBondowoso - Ketika orang sudah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya. Ia tidak akan bisa menambah amal sebagaimana masih hidup di dunia.

Lantas bagaimana apabila ada orang yang sudah meninggal dunia kemudian ia meninggalkan hutang sholat dan puasa semasa ia hidup karena sesuatu hal?

Apakah sholat dan puasanya orang yang sudah meninggal boleh diganti oleh orang yang masih hidup? Ini jawaban Buya Yahya.

Dilansir oleh KlikBondowoso.com dari unggahan video di kanal youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menggantikan Sholat dan Puasa untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? | Buya Yahya Menjawab" pada tanggal 26 Februari 2021.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban berdasarkan beberapa mazhab.

"Anda boleh pilih yang mana saja, saya jelaskan berbagai mazhab sebagai pertimbangan." tuturnya.

Pertama, menurut mazhab Imam Syafi'i untuk kasus tersebut apabila ada orang yang sudah meninggal dunia meskipun meninggalkan hutang dan puasa maka tidak bisa diganti dengan qodho ataupun fidyah.

Karena orang yang meninggal dunia tersebut sudah tidak berdaya untuk mengganti amalannya semasa hidup. Dan ini menjadi perhitungan Allah dengan orang yang sudah meninggal.

Akan tetapi jika dia meninggal karena sakit kemudian tidak sempat mengganti sholat dan puasa, maka sakitnya itu bisa menggugurkan dosa-dosanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah