Bolehkah Menyembelih Sendiri Hewan Kurban Idul Adha? Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jelaskan Hal Ini

- 9 Januari 2023, 19:04 WIB
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa
Kasus Norma Risma Menantu dan Mertua Selingkuh Terjerumus Zina, Buya Yahya: Dosa di Atas Dosa /

KlikBondowoso.com - Hari raya kedua dalam Islam yakni Idul Adha atau disebut juga hari raya kurban.

Pada tahun ini, telah ditetapkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022 mendatang.

Pada hari raya Idul Idha maka dianjurkan untuk diawali dengan melaksanakan sholat sunnah Idul Adha.

Selanjutnya baru dilakukan penyembelihan hewan kurban dan dibagikan kepada masyarakat secara merata.

Hewan kurban di Indonesia umumnya menggunakan sapi atau kambing.

Namun, jika seseorang mengeluarkan hewan kurban dan ingin menyembelih sendiri apakah boleh? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Begini Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis Menurut Buya Yahya

Dilansir klikbondowoso.com dari video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV pada 21 Agustus 2018, Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum menyembelih sendiri hewan kurban yakni sunnah.

"Hukum orang yang berkurban, jika Anda berkurban maka hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x