Pemuda 21 Tahun Dibekuk Polisi Gegara Jual Obat Terlarang, Di Banyuwangi

24 Mei 2022, 23:29 WIB
Pemuda berusia 21 tahun dibekuk kepolisian sektor Songgon Banyuwangi lantaran menjual pil jenis Trihexyphenidyl atau trex /Dok. Polsek Songgon

KlikBondowoso.com - Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) kembali merusak generasi muda di negeri ini.

Tidak hanya di kota besar, narkoba juga sudah masuk di berbagai kota di Indonesia.

Di Banyuwangi, Jawa Timur, seorang pemuda menjual pil jenis Trihexyphenidyl atau trex. Ia dibekuk kepolisian sektor Songgon Banyuwangi, selasa 24 mei 2022.

Pemuda berusia 21 tahun dengan inisial R tersebut dibekuk saat berada di rumahnya.

Baca Juga: Menguak Lokasi Sebenarnya KKN Desa Penari, Banyuwangi atau Bondowoso?

Dikutip KlikBondowoso.com dari Ringtimes Banyuwangi, Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar tentang transaksi obat obatan terlarang.

"Berdasarkan laporan tersebut kami langsung ke kediaman rizki, dan menangkap pelaku di rumahnya." katanya. Selasa (24/5/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai sebesar 100 ribu dan sebuah handphone serta barang yang dijualnya.

"Hasil dari penggeledahan di rumahnya kami mengamankan obat obatan terlarang jenis Trek, barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara pelaku menduduki di atas sofa ruang tamu," Jelasnya.

Baca Juga: Air Terjun Lider, Wisata Alam di Banyuwangi yang Elok nan Eksotis

Eko menambahkan, saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah menjual barang haramnya kepada seseorang di wilayah Songgon.

"Ia mengaku baru menjual dua plastik klip berisi 20 dan 31 butir Pil Koplo, kepada seseorang yang ada di wilayahnya." tuturnya.

Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolsek Songgon guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun ancaman pelaku dijerat dengan pasal tentang kesehatan.

"Pelaku dikenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan," Pungkasnya.***(Abdul Konik / Ringtimes Banyuwangi)

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Ring Times Banyuwangi

Tags

Terkini

Terpopuler