Menulis Cerita Fiksi Diperbolehkan Asal memenuhi Syarat Ini Kata Buya Yahya

20 Januari 2024, 07:25 WIB
Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, memberikan renungan mensikapi bencana dan musibah. /YouTube Al Bahjah TV

Menulis Cerita Fiksi Diperbolehkan Asal memenuhi Syarat Ini Kata Buya Yahya


KlikBondowoso - Cerita fiksi merupakan cerita yang tidak benar-benar terjadi dan hanya khayalan penulisnya saja.

Oleh sebab itu, ada yang melarang penulisan cerita fiksi karena dianggap berisi kebohongan belaka.

Pendapat tersebut membuat beberapa penulis fiksi menjadi ragu untuk kembali menulis. Namun, ternyata menulis fiksi diperbolehkan, asal memenuhi syarat dan ketentuannya.

Buya Yahya menjelaskan hal tersebut dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 1 September 2021.

Menurut Buya Yahya, cerita fiksi diperbolehkan dibuat asal penulisnya menyatakan bahwa itu cerita fiksi.

Hal ini dikarenakan penulis cerita fiksi yang mengatakan jika karyanya merupakan fiksi, berarti ia jujur, tidak berbohong.

Bahkan, terkadang ada cerita yang sekalipun tidak diberi tahu, semua sudah mengerti jika itu fiksi.

Contohnya adalah kancil Mencuri Mentimun atau kisah hewan bijak lainnya. Semua orang tentu tidak akan percaya jika ada hewan bijak dan mengerti jika itu hanya cerita fiksi.

Jadi, tidak ada masalah membuat cerita fiksi, apalagi jika membangun akhlaq, menceritakan tentang kebaikan dan lainnya.

Buya Yahya mengatakan yang haram adalah menyisipkan cerita fiksi dalan kisah nyata.

Contohnya adalah menyusupkan cerita fiksi pada kisah Wali Songo atau kisah sahabat Nabi.

Cerita yang seperti itu yang diharamkan karena bisa menimbulkan salah paham. Cerita fiksi yang disisipkan pada kisah nyata akan membuat pembaca percaya bahwa itu nyata. Ini yang sebenarnya disebut kebohongan.

Hal yang tidak boleh lainnya adalah membuat cerita fiksi dengan tokoh yang benar-benar ada.

Contohnya adalah membuat cerita fiksi dengan tokoh para sahabat Nabi.

Bisa juga menceritakan tokoh seorang bupati atau semacamnya dengan alur fiksi.

Hal tersebut juga tidak diperbolehkan karena yang seperti itu termasuk kebohongan.*

Editor: Muhammad Irwanzah

Tags

Terkini

Terpopuler