2. Ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif, ketiga, pemberdayaan pesantren harus bersifat end-to-end, dari hulu ke hilir.
3. Pembuatan peta jalan (roadmap) kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding businesspesantren.
4. Melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya.
5. Melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastuktur dan kelembagaan.***(Satrio Widianto/Pikiran Rakyat.com)