KlikBondowoso.com - Polda Metro Jaya menangkap artis papan atas Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie pada 7 Juli 2021.
Polisi menemukan narkoba seberat 0,78 gram. Selain itu setelah digeledah di rumahnya, ditemukan alat hisap atau bong.
Berita tersebut membuat shock keluarga Bakrie. Namun hukum harus tetap berlanjut.
Setelah Polda Metro Jaya melakukan rilis hasil ungkap kejahatan pemakaian narkoba itu, dari pihak keluarga Bakrie menemui publik dan berbicara di depan media.
Seperti dilansir PORTAL JEMBER dengan judul Keluarga Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Penjelasan dari Jubir dan Pengacara.
Juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa menyampaikan, pihak keluarga akan mendukung proses yang akan dilakukan aparat penegak hukum .
Baca Juga: Kepoin Genbest Bondowoso 9 Juli 2021, Kemkominfo Cegah Stunting Menuju Indonesia Sehat
"Pertama, dari keluarga kami menyampaikan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Jakarta Pusat,"ujar juru bicara Lalu Mara Satriawangsa dalam keterangan persnya di Polres Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021.
Selanjutnya, Lalu Mara Satriawangsa juga menyampaikan jika pihak keluarga memohon agar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diberikan layanan kesehatan selama menjalani proses hukum.