KlikBondowoso.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipastikan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian tersebut ditegaskan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Anggota polisi aktif tersebut tidak hanya berwacana.
Firli Bahuri memiliki bukti bahwa Anies Baswedan berpotensi melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Baca Juga: Boy William Mewanti-wanti Uya Kuya, Terkait Lucinta Luna
Menurut Firli, Anies sangat memahami duduk permasalahan dugaan korupsi tersebut.
“Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami,” katanya di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Firli menambahkan, pemanggilan serupa juga akan dilakukan terhadap rekan kerja Anies di DPRD DKI Jakarta.