KlikBondowoso.com- PPKM Darurat telah terlaksana pada 3 Juli 2021. Namun masih banyak yang melakukan pelanggaran.
Di daerah banyak kepala daerah yang menindak warung-warung pinggirian.
Namun berbeda penegakan di Jakarta seperti yang dilakukan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam inspeksinya dia memarahi dua orang HRD kantor tersebut.
Baca Juga: Natasha Wilona Beri Klarifikasi Sete;ah Namanya Diduga Nekat Bekerja Meski Covid-19
"Ini bukan soal peraturan tapi ini soal nyawa,"ucapnya.
Anis menilai kantor yang tetap buka tersebut tidak menaati aturan.
Hampir semua karyawannya masuk dan jauh dari kata standart.
Baca Juga: Jokowi Diminta Intervensi oleh Sujiwo Tedjo