KlikBondowoso.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri membenarkan dalam waktu dekat lembaga anti rasuah itu akan memanggil Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam dugaan kasus korupsi dalam waktu dekat.
Anies Baswedan diduga sangat mengetahui kasus pengadaan tanah yang sekarang disengketakan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menduga bahwa Anies dan Edi mengetahui soal anggaran pengadaan tanah Munjul, di Jakarta Timur yang masuk tahun anggaran 2019.
Baca Juga: Kiper Terbaik Euro 2020 Berikut Pasaran Harganya
Sehingga keduanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.
Menurut Firli anggaran untuk pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD, yang tentu sudah dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," papar Firli dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.