KlikBondowoso.com- Anies Baswedan menjadi trending topik setelah melakukan sidak di perkantoran pada (6/7/2021).
Kondisi Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung turun di Jakarta belum menyadarkan warganya akan bahaya virus tersebut.
Anis Baswedan sampai membuat peraturan bahwa perkantoran work from home (WFH) 100 persen.
Baca Juga: Anies Baswedan Sidak Perkantoran Pencakar Langit di Jakarta
Namun peraturan tersebut tetap dilanggar. Sehingga sedikit membuatnya naik darah.
Dia tidak memarahi karyawan kantor tersebut.
Baca Juga: Ada Kebijakan Ketat Pada Raffi Ahmad Ketika Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
Namun menindak tegas pimpinan perusahaan karena sudah lalai dalam menjaga keselamatan karyawannya.
"Ini tegas, sudah diproses secara hukum, saya minta reskrim untuk menindak secara pidana tadi,"ungkapnya.***