Pelaku Naik ke Kontainer, Minta Uang Rp50 Ribu ke Sopir, Diringkus Polda Metro Jaya

- 23 Juli 2021, 18:47 WIB
Para pelaku ketika dikeler di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Juli 2021.
Para pelaku ketika dikeler di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Juli 2021. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk penjahat yang kerap resahkan para sopir kontainer di Jakarta Utara.

Ironisnya para pelakunya adalah pemuda. Mereka melakukan aksi pada Rabu 21 Juli 2021. Pada Kamis 22 Juli 2021, mereka berhasil diringkus Polda Metro Jaya.

Para pelaku lantas dibeberkan Polda Metro Jaya pada Jumat 23 Juli 2021. Diantaranya berinisial MF (19), MY (19) dan SAA (24). Diamankan ketika bersembunyi di daerah Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

"Benar memang adanya aksi pemerasan terhadap sopir kontainer yang dilakukan oleh tiga tersangka masing-masing berinisial MF alias D (19), SAA (24) dan MY alias B (19)," terang Kapolsek Koja, Kompol Abdul Rasyid, dikutip KlikBondowoso dari PMJ News, pada Jumat 23 Juli 2021.

"Kejadiannya itu pada Rabu (21 Juli 2021) sore dan mereka berhasil ditangkap keesokan harinya saat bersembunyi di daerah Lagoa, Kecamatan Koja," sambungnya.

Abdul menjelaskan, para tersangka melancarkan aksi pemalakan ketika lalu lintas tengah padat. Ketiganya kemudian menaiki ban truk kontainer dan meminta uang secara paksa kepada para sopir.

Baca Juga: Relawan Covid-19 Temukan Bukti Ada Ribuan Data Kematian yang Tidak Tercatat

"Dua pelaku naik ke atas ban kontainer mobil dan meminta paksa uang ke salah satu sopir. Setelah itu, sopir memberikan uang senilai Rp50 ribu,” tuturnya.

“Namun, karena merasa masih kurang, dia minta lagi dengan mengancam akan memecahkan kaca kendaraan jika tidak diberikan. Akhirnya ditambah lagi Rp50 ribu, total semuanya Rp100 ribu," terangnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah