PPKM Diperpanjang, Pembeli di Warung Diberi Waktu 20 Menit Menyantap Makanan

- 26 Juli 2021, 00:15 WIB
Ketentuan perpanjangan PPKM Level 4 yang diumumkan oleh Menteri Luhut Panjaitan tak ada perubahan yang berarti dibanding dengan ketentuan sebelumnya.
Ketentuan perpanjangan PPKM Level 4 yang diumumkan oleh Menteri Luhut Panjaitan tak ada perubahan yang berarti dibanding dengan ketentuan sebelumnya. /Foto: Screenshot YouTube Sekretariat Presiden.

KlikBondowoso.com- Tidak perlu khawatir atau sedih bagi pedagang dan pengusaha. Meski PPKM diperpanjang sampai 2  Agustus nanti. Para pembeli dan pedagang tetap diperbolehkan jualan. 

Pembeli bisa menyantap makanannya maksimal 20 menit. Waktu tersebut sudah cukup makan,minum plus rokoknya. 

Pemerintah juga menjamin tidak akan ada aparat yang arogan terkait penertiban PPKM nanti. 

Baca Juga: WHO Larang Minuman Alkhol untuk Dikonsumsi Saat Pandemi

Terbukti beberapa contoh petugas yang arogan ketika PPKM Darurat kemarin sekarang sedang menempuh jalur hukum dan hilang jabatannya karirnya. 

 

Dilansir dari Galamedianews dalam artikel ' Pengunjung Warung Nasi Diberi Waktu 20 Menit, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Banyak Berkomunikasi!'.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskannya.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah