Tega Aniaya Tetangga Sampai Mati, Hanya Karena Hewan Peliharaan Buang Kotoran

- 28 Juli 2021, 08:19 WIB
Pelaku yang aniaya tetangga hingga tewas dibawa oleh unit reskrim Polsek Cengkareng.
Pelaku yang aniaya tetangga hingga tewas dibawa oleh unit reskrim Polsek Cengkareng. /PMJ News

Setelah ditegur oleh pelaku kemudian anak korban mengadukan kepada korban selaku ayahnya. Mendengar kejadian tersebut kemudian korban menghampiri rumah pelaku.

Setiba di rumah pelaku antara pelaku dengan korban terjadi percekcokan hingga menimbulkan kegaduhan. Saat itu tetangga sekitar sampai keluar rumah.

"Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong. Berikutnya anak korban melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan, berikutnya mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi

"Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya " ujar Iptu Bintang

Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah