Tega Aniaya Tetangga Sampai Mati, Hanya Karena Hewan Peliharaan Buang Kotoran

- 28 Juli 2021, 08:19 WIB
Pelaku yang aniaya tetangga hingga tewas dibawa oleh unit reskrim Polsek Cengkareng.
Pelaku yang aniaya tetangga hingga tewas dibawa oleh unit reskrim Polsek Cengkareng. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Tindak penganiayaan sampai mnyebaban korban meninggal, terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jawa Barat.

Pelaku berinisial JA (47) ini, menganiaya Agustanu Hamdani (59) sampai akhirnya dilarikan ke Puri Indah Kembangan Jakarta Barat. Namun setelah mendapat perawatan, nyawanya tidak tertolong.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena hewan peliharaan jenis anjing poodle (pudel) milik korban, buang kotoran di depan rumah.

Kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat " ujar Kompol Egman, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip KlikBondowoso dari PMJ News pada Rabu 28 Juli 2021.

Dijelaskan, kronologinya pada sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, anak korban yang diketahui bernama Josephine Angela membawa jalan-jalan anjing miliknya jenis anjing pudel di sekitar perumahan.

Sesaat melewati rumah pelaku yang mana merupakan tetangganya sendiri JA (47) kemudian hewan jenis anjing pudel tersebut buang kotoran.

Baca Juga: Usai Kejadian Dugaan Tindak Kekerasan TNU AU, Berikut Pernyataan Kadispenau TNI AU

"Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya " tutur Egman

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x