Profil Ustadz Yahya Waloni, Pernah Jadi Ketua STT Calvinis Ebenhaezer Sorong

- 28 Agustus 2021, 04:02 WIB
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama.
Ustad Yahya Waloni ditangkap polisi terkait laporan dituduh menista agama. /

KlikBondowoso.Com - Ustadz Yahya Waloni adalah penceramah yang selama ini sudah terkenal. Namun baru-baru ini namanya lebih terkenal lagi, lantaran ia ditahan polisi.

Kasusnya berawal ketika Ustadz Yahya Waloni mengunggah konten ceramah yang menyatakan kitab Injil fiktif dan palsu melalui akun YouTube Tri Datu. Atas konten tersebut, pria kelahiran Manado itu dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Pada Mei 2021, penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya Waloni. Ustadz Yahya Waloni diamankan pada Kamis 26 Agustus 2021 di kediamannya yang di Perumahan Permata, klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bareskrim Polri berpegangan pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Dalam LP tersebut, Yahya Waloni disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Berikut Profil Yahya Waloni, dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com.

Yahya Waloni dikenal sebagai ustadz atau penceramah yang biasanya bertopik pada kristenisasi dan misionaris. Topik yang tak jauh dari latar belakangnya.

Yahya Waloni pernah terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Polisi Blokir Konten Ustadz Yahya Waloni Terkait Injil Palsu

Baca Juga: 3 Ekor Harimau Sumatra Mati, Ditemukan Adanya Jeratan Pemburu

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x