Polda Metro Jaya Ringkus Pemasok Senpi Untuk Aksi Curahmor

- 31 Agustus 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/Alexas_Fotos/

KlikBondowoso.Com - Aksi kejahatan dengan menggunakan senjata api, kerap terjadi. Ternyata ada yang memang berperan memasok senjata api.

Namun aksi para pemasok itu kini harus kandas. Sebab mereka telah diringkus oleh Polda Metro Jaya.

Mereka diringkus dengan geng sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada sebanyak 36 pelaku yang tergabung dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka telah diringkus polisi.

Dua di antaranya diketahui berperan dalam memasok senjata api rakitan untuk digunakan saat beroperasi.

"Jadi ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa kelompok yang ada, kemudian pada 23 Agustus 2021 lalu diamankan dua orang tersangka yang beraksi di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari PMJ News, pada Selasa 31 Agustus 2021.

Masing-masing tersangka berinisial AI, yang menjual senjata api rakitan ke tersangka pencurian WW. AI juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada 2014 lalu. Kemudian, tersangka lain yang berinisial N.

"Tersangka AI memasok senjata dengan harga Rp2 juta sementara untuk N menjualnnya seharga Rp5,5 juta," terangnya.

Baca Juga: Hasan Aminuddin Harusnya Mundur dari Partai NasDem, Ini Pernyataan Kadernya

Baca Juga: Biodata Lili Pantauli Siregar Pelanggar Kode Etik KPK Tahun 2021

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah