Sementara itu dalam kesempatan saat penandatanganan nota kesepahaman, Rektor Universitas Jember memaparkan adanya MoU dengan KPK akan memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak.
“Bagi kami di Universitas Jember, KPK akan turut aktif mengawasi pelaksanaan tata kelola perguruan tinggi yang baik seperti mulai tata kelola keuangan, tata kelola barang milik negara hingga penerimaan mahasiswa dan pegawai. Sementara para pakar di berbagai bidang di Universitas Jember bisa membantu tugas dan program KPK,” jelas Iwan Taruna.***