Anggota MUI Dan Tokoh Ditangkap Densus 88, Berikut Kronologi Lengkapnya

- 16 November 2021, 20:19 WIB
Ilustrasi Densus 88.
Ilustrasi Densus 88. /ANTARA

KlikBondowoso.Com - Kabar menghebohkan datang dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Tim ini melibas 3 teroris, pada Selasa 16 November 2021.

Salah satunya adalah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Farid Okbah. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya.

Alasan penangkapan adalah karena mereka masuk dalam Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan memang ada penangkapan.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, dilansir dari Antara, pada Selasa 16 November 2021.

Polisi menyebut ketiga orang yang ditangkap adalah AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x