Alasan Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022

- 16 November 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. /Pixabay/


KlikBondowoso.com - Pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru 2022. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan menyampaikan bahwa lonjakan kasus yang terjadi di negara-negara Eropa saat ini harus kita jadikan pelajaran.

Saat ini beberapa negara di Eropa sedang menghadapi gelombang ke 3 Covid-19. Diperparah beberapa varian baru covid-19 telah ditemukan.

"Saya kembali mengajak kita semua untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita bisa kembali menaati protokol kesehatan yang terus diimbau, Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua" ujar Luhut Pandjaitan dikutip dari Antara pada 15 November 2021.

Langkah yang dilakukan pemerintah ini menurut Luhut sebagai bentuk antisipasi melonjaknya kasus covid-19. 

Melihat kenaikan kasus dibeberapa negara eropa yang mengerikan, Pemerintah tidak ingin mengalami pengalaman buruk seperti saat gelombang ke 2 kemaren.

"Agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," sebut Luhut Pandjaitan mengimbuhkan.

Sebagai ketua penanganan Covid-19 se Jawa Bali Luhut Pandjaitan ingin masyarakat tahu bahwa perjuangan untuk sampai ke tahap saat ini dicapai dengan penuh perjuangan.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua," ujar Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x