Nasib Aipda Rudi Pandjaitan Usai Tolak Laporan Warga yang Jadi Korban Pencurian

- 17 Desember 2021, 20:19 WIB
Seorang anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan pencurian dari warga akhirnya dicopot dari jabatannya.
Seorang anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan pencurian dari warga akhirnya dicopot dari jabatannya. /PMJ News/

KlikBondowoso.Com - Aipda Rudi Pandjaitan viral. Sebab ada sebuah video yang memperlihatkan ia menolak laporan warga.

Aipda Rudi Pandjaitan yang merupakan anggota Polsek Pulogadung. Ia menolak laporan warga.

Akhirnya pada Jumat 17 Desember 2021, ia dikenakan sanksi etik dan administrasi setelah menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Aipda Rudi menjalani sidang kode etik usai melakukan penolakan terhadap laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian.

"Kemudian putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yakni menetapkan Aipda Rudi Pandjaitan terbukti sah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Zulpan, dikutip dari PMJ News, pada Jumat 17 Desember 2021.

Atas putusan tersebut, Aipda Rudi Pandjaitan kemudian dikenai sanksi etika dan sanksi administratif.

"Dijatuhkan sanksi etika dan administratif," lanjutnya.

Baca Juga: Cek Fakta, Kartu Prakerja Apakah Tetap Digulirkan Tahun Depan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap Resep Herbal Menghilangkan Mudah Lupa yang Berefek Awet Muda

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x