Setelah 99 Karyawan Diringkus, Bagaimana Nasib Manajer Pinjol di PIK 2? Ini Jawabannya

- 27 Januari 2022, 21:50 WIB
Lokasi operasi Pinjaman Online (Pinjol) yang ada di Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta utara.
Lokasi operasi Pinjaman Online (Pinjol) yang ada di Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta utara. /PMJ News

KlikBondowoso.Com - Ada praktek operasi Pinjaman Online (Pinjol) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Jakarta Utara.

Praktek Pinol Ilehal ini memperkerjakan 99 karyawan. Tentunya ruangannya tidak sempit. Sebab hampirn seratus karyawan muat.

Saat digerebek Polda Metro Jaya, sebanyak 99 karyawan termasuk majaner digelandang.

Bagaimana nasibnya sang manajer dan para karyawannlainnya?

Dilansir dari PMJ News, Polda Metro Jaya telah menetapkan manajer kantor pinjol ilegal berinisial V sebagai tersangka.

Sang manajer melakukan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan.

Sebelumnya, kantor pinjol di PIK 2 tersebut digerebek penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (26/1/2022) malam. Sebanyak 99 karyawan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah periksa lima orang terdiri dari satu manajer dan empat leader. Kemudian kami tetapkan satu tersangka yakni manajer nanti untuk perkembangan lanjut penanganan kasus ini kami sampaikan lagi," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Diperiksa Polisi, Bagaimana Perkembangannya? Ini Ulasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x