KlikBondowoso.com - Kasus investasi berkedok trading binary option aplikasi Binomo akhirnya dibekuk oleh polisi.
Ternyata Sosok Ini yang Bongkar Afiliator Binary Option dan Buat Indra Kentz di Penjara. Jarang diekspos dan tidak dikenal publik.
Indra Kesuma atau biasa dikenal dengan nama Indra Kenz salah satu tersangka atas kasus Afiliator Binary Option sudah resmi dipenjara.
Indra Ketz terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.
Karena perbuatannya tersebut bahkan aset- aset miliknya akan segera disita dan empat rekening milik Indra Kenz sudah diblokir.
Lalu mengapa bisa Indra Kentz dipenjara, siapakah yang berasil membuka kedok Afiliator Binary Option sebagai investasi bodong?.
Berdasar pengakuan beberapa korban Afiliator Binary Option yang dirugikan hingga mencapai miliaran rupiah. Sosok inilah yang langsung mendesak kepada pemerintah untuk menangani kasus ini.
Bahkan sosok ini juga mendesak pemerintah agar turun tangan menangani langsung terkait kasus trading binary option.