Ternyata Sosok Ini yang Bongkar Afiliator Binary Option dan Buat Indra Kentz di Penjara

- 8 Maret 2022, 15:21 WIB
Indra Kesuma atau Indra Kenz dipenjara
Indra Kesuma atau Indra Kenz dipenjara /Antara Foto/Reno Esnir


KlikBondowoso.com - Kasus investasi berkedok trading binary option aplikasi Binomo akhirnya dibekuk oleh polisi.

Ternyata Sosok Ini yang Bongkar Afiliator Binary Option dan Buat Indra Kentz di Penjara. Jarang diekspos dan tidak dikenal publik.

Indra Kesuma atau biasa dikenal dengan nama Indra Kenz salah satu tersangka atas kasus Afiliator Binary Option sudah resmi dipenjara.

Indra Ketz terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam akan dimiskinkan.

Karena perbuatannya tersebut bahkan aset- aset miliknya akan segera disita dan empat rekening milik Indra Kenz sudah diblokir.

Lalu mengapa bisa Indra Kentz dipenjara, siapakah yang berasil membuka kedok Afiliator Binary Option sebagai investasi bodong?.

Baca Juga: Dua Politisi Bondowoso Heboh Atas Tuduhan: Ketua DPRD Bermain Proyek, Dulu Satu Bendera Kini Saling LAPOR

Berdasar pengakuan beberapa korban Afiliator Binary Option yang dirugikan hingga mencapai miliaran rupiah. Sosok inilah yang langsung mendesak kepada pemerintah untuk menangani kasus ini.

Bahkan sosok ini juga mendesak pemerintah agar turun tangan menangani langsung terkait kasus trading binary option.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah