Menteri Perdagangan Dua Kali Mangkir Rapat Konsultasi, DPR RI akan Panggil Paksa: Minyak Goreng Urusan Genting

- 17 Maret 2022, 22:34 WIB
 Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel./Dok DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel./Dok DPR RI. /

KlikBondowoso.com - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI memberi tanggapan kepada Menteri Perdagangan dikarenakan sudah dua kali tidak menghadiri undangan rapat konsultasi.

Sufmi Dasco Ahmad dengan tegas akan memanggil paksa Menteri Perdagangan, jika pada undangan ketiga tidak menghadiri rapat konsultasi.

“Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang terakhir, dalam sidang paripurna ini, saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri perdagangan di DPR,” tegas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketidakhadiran Kementerian Perdagangan (KEMENDAG) menjadikan suasana rapat semakin memanas, setelah dibacakannya surat resmi dari Menteri Perdagangan untuk mengagendakan kembali, dalam rapat kerja gabungan.

Salah satu dari anggota DPR RI mengungkapkan pendapat bahwa “Secara kelembagaan (DPR) tidak mampu menghadirkan KEMENDAG artinya ada pelecehan terhadap lembaga. 2 kali alasan ketidakhadiran sudah cukup, maka perlu dibentuk PANSUS (Panitia Khusus) untuk minyak goreng”.

“DPR RI tidak boleh diatur oleh Menteri” tambahnya mengakhiri.

Diantara pro dan kontra dalam rapat terdapat sudut pandang netral, yang memberikan hawa segar dan agenda penyampaian dari Kementrian yang telah hadir.

“Kita tidak bisa melawan logika pasar, kelangkaan dan penimbunan terus terjadi. Hingga kini ada 7 pabrik minyak goreng yang sudah gulung tikar. Maka ini tidak semata terkait politik, namun lebih jauh terkait dengan kebijakan teknis yang harus terus didorong”. Papar salah satu anggota DPR RI.

Pada akhir statement Pimpinan DPR RI mengambil kesimpulan bahwa akan ada undangan ketiga dan akan dipertimbangkan masalah tersebut dibawa ke ranah pansus lintas fraksi”. ***

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah