KlikBondowoso.Com - Pernyataan yang menyinggung Ketua DPRD dan kroni-kroni yang dilontarkan H. Syamsul Hadi Merdeka, berbuntut panjang.
Pada Kamis 17 Maret 2022, ada laporan ke Polres Bondowoso. Terlapornya adalah H. Syamsul Hadi Merdeka.
Namun yang perlu dicatat, pelapornya bukanlah H. Ahmad Dhafir. Memang H. Ahmad Dhafir datang ke Polres Bondowoso.
Namun kapasitasnya tidak seorang diri. Ia datang atas nama institusi.
Laporan yang masih dalam stattus 'pengaduan' ke Polres Bondowoso itu, dilakukan atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso.
Hadir dalam pelaporan itu, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, Wakil Ketua Sinung Sudrajad, Wakil Ketua HM Supriadi, dan Sekretaris DPRD Sholikin.
"Ini adalah keputusan badan musyawarah DPRD," terang H Ahmad Dhafir, usai melakukan laporan di Polres Bondowoso, Kamis 17 Maret 2022.
Dijelaskan, Badan Musyawarah adalah alat kelengkapan dewan yang mempunyai tugas dan kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan.