KlikBondowoso.com - Proses Otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua akhirnya telah dilakukan pada 27 Juli 2022.
Diketahui keputusan dilakukannya proses otopsi ulang adalah atas permintaan keluarga yang merasa ada banyak kejanggalan terkait kematian Brigadir Joshua.
Awalnya kepolisian menyebut bahwa keluarga berikut kuasa hukum diperbolehkan untuk mengikuti jalannya proses otopsi ulang.
Bahkan diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, bahwa pihak keluarga juga disediakan CCTV untuk melihat proses otopsi ulang.
Namun baru-baru ini terungkap, ternyata keluarga maupun kuasa hukum akhirnya tak diperbolehkan untuk mengikuti jalannya proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
Kamaruddin mengatakan bahwa alasan dilarangnya keluarga dan pihak kuasa hukum mengikuti proses otopsi ulang ini adalah karena melanggar kode etik kedokteran.
Maka dari itu, dengan alasan tersebut hanya yang berprofeai sebagai dokter atau tenaga medis saja yang diperbolehkan mengikuti jalannya proses otopsi jenazah Brigadir Joshua.
Kamaruddin juga mengungkap pihaknya dan keluarga Brigadir Joshua diberikan tantangan untuk mencari tenaga medis sebagai perwakilan keluarga dalam proses otopsi ulang ini.
Di jam-jam terakhir sebelum penggalian makam atau ekshumasi itulah, akhirnya keluarga mengutus dua perwakilan tenaga medis.
"Dalam waktu satu jam di malam hari menjelang penggalian itu, saya dapatkan dua. Satu itu Herlina Lubis, dia Magister Kesehatan. Satu lagi Martina Aritonang (dokter),” ungkap Kamaruddin dikutip KlikBondowoso.com dari YouTube Refly Harun.
Kedua tenaga medis perwakilan keluarga Brigadir Joshua itu kemudian diberikan surat tugas untuk masuk ke ruangan operasi bersama dokter forensik baik dsri RSCM, RSPAD, Universitas Andalas dan lainnya.
Kedua tenaga medis perwakilan keluarga ini dikatakan Kamaruddin berlaku sebagai pengamat dan pencatatan hasil otopsi ulang.
Baca Juga: Saking Dekatnya, Istri Ferdy Sambo Sampai Panggil Adik Brigadir Joshua dan Lakukan Hal Ini Padanya
Hasil otopsi ulang memang belum dikeluarkan secara resmi, namun Kamaruddin memberikan bocoran dari hasil catatan otopsi ditemukan banyak luka yang tidak sesuai dengan pernyataan kepolisian saat otopsi pertama.
Pihak keluarga dan kuasa hukum pun meyakini bahwa hasil otopsi ulang ini akan mematahkan pernyataan dan kesimpulan kepolisian yang menyebut bahwa Brigadir Joshua tewas dalam baku tembak.***