KlikBondowoso.com - Hasil penyelidikan mendalam Tim Khusus atas kasus Brigadir Yoshua mendapatkan bukti terang. Diketahui bahwa Brigadir Yoshua tewas bukan disebabkan oleh baku tembak.
Hal ini sebagaimana disebut Kapolri dalam konferensi Pers mengungkap satu tersangka lagi dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," jelasnya.
Tersangka baru yang diumumkan oleh Kapolri hari ini 9 Agustus 2022 adalah diperoleh saat Bharada E diperiksa secara mendalam oleh Bareskrim Polri.
Bharada E menyampaikan uneg-uneg tersebut dalam bentuk tulisan saat dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Uneg-uneg Bharada E ditulis berupa kronologi kejadian penembakan kepada Brigadir Yoshua yang dilakukan oleh dirinya atas perintah sang atasan.
"Hasil pemeriksaan khusus ini, Bharada E ingin menyampaikan uneg-uneg, dirinya mengatakan tidak usah ditanya pak, saya tulis sendiri. Kemudian yang bersangkutan meminta menulis dari awal yang melakukan adalah yang bersangkutan dengan dilengkapi cap jempol yang bersangkutan" Jelas Kepala Timsus Polri, Irwasum.