Namun, sejak bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini, Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami trauma mendalam dan perlu pendampingan mental oleh psikolog.
"Dari pernyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD (gangguan stres pascatrauma). Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah.
Namun demikian, Komjen Agung menjelaskan bahwa penetapan status hukum Putri Candrawathi tetap akan dilakukan.
"Maka sambil berkonsultasi dengan dokter yang bersangkutan, nanti status akan ditetapkan berikutnya," ungkap Komjen Agung.
Selanjutnya Komjen Agung menyebut, Putri Candrawathi masih berada di rumahnya untuk pemulihan.
"Belum, (masih) di kediaman, di rumah," pungkasnya.***