Berkas 4 Tersangka Pembunuh Brigadir Joshua Menumpuk, Kejagung Butuh Waktu Teliti Belasan Hari

- 20 Agustus 2022, 09:29 WIB
Kejagung butuh waktu belasan hari teliti berkas tersangka pembunuh Brigadir Joshua.
Kejagung butuh waktu belasan hari teliti berkas tersangka pembunuh Brigadir Joshua. /PMJ News/

Baca Juga: Menu Diet Enak Rendah Kalori dengan Hidangan Resep Rahasia Dada Ayam Isi Mediterania

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka, Ternyata Bukan Orang Biasa

Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tersangka Irjen Ferdy Sambo Cs ke Kejagung.

Jaksa akan meneliti berkas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.

“Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Baareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Posisi Putri Candrawathi Saat Brigadir Joshua di Eksekusi Ditembak yang Direncanakan Ferdy Sambo

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Mengerikan, Bisa Dihukum Mati

Kejagung butuh waktu belasan hari untuk meneliti berkas 4 tersangka tersebut.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil,” bebernya.

Ketut menjelaskan, selama proses penelitian berkas perkara, Jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.***

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah